Rabu, 23 Desember 2015

BAB 4 : POLUSI UDARA (TUGAS UAS )


POLUSI UDARA DI KOTA BESAR
Pembahasan
-Latar Belakang
-Pencemaran udara berbentuk gas
-pencemaran udara berbentuk partikel cair dan padat
-Penyebab polusi udara
-Dampak polusi udara
-Cara mengatasi polusi udara
LATAR BELAKANG
polusi udara kian hari semakin meningkat, ini sangat memprihatinkan mengingat pencemaran adalah hal yang sangat membahayakan bagi kelangsungan makhluk hidup dan lingkungannya. Di kota-kota besar, kontribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara mencapai 60-70%. Sedangkan kontribusi gas buang dari cerobong asap industri hanya berkisar 10-15%, sisanya berasal dari sumber pembakaran lain
PENCEMARAN UDARA BERBENTUK GAS

Pencemar udara yang berbentuk gas adalah
karbon monoksida, senyawa belerang (SO2 dan
H2S), seyawa nitrogen (NO2), dan
chloroflourocarbon (CFC). Kadar CO2 yang
terlampau tinggi di udara dapat menyebabkan suhu
udara di permukaan bumi meningkat dan dapat
mengganggu sistem pernapasan.

PENCEMARAN UDARA BERBENTUK CAIR DAN PADAT

Partikel dalam bentuk cair berupa titik-titik air atau
kabut. Kabut dapat menyebabkan sesak napas jika
terhirup ke dalam paru-paru.

Partikel dalam bentuk padat dapat berupa: debu
atau abu vulkanik yang dapat
mengganggu kesehatan manusia.

PENYEBAB POLUSI UDARA

Penyebab utama pencemaran udara
Di kota besar sangat sulit untuk mendapat udara yang segar, diperkirakan 70 % pencemaran yang terjadi adalah akibat adanya kendaraan bermotor.


-Pabrik-pabrik industry
pabrik industri bahan bakunya banyak menggunakan zat-zat kimia organik maupun anorganik. Sebagai hasi pengelolaannya selain menghasilkan produk-produk yang berguna bagi kepentingan hidup manusia juga dikeluarkan produk-produk yang tidak berguna malahan dapat berupa racun. Produk-produk yang tidak berguna ini jelas akan dibuang dan bisa merusak lingkungan.

-Pembakaran sampah rumah tangga
Biasanya orang membakar sampah asal-asalan, sehingga suplai  oksigen untuk menghasilkan CO2  hanya ada pada permukaan tumpukan sampah saja. Sementara  itu bagian dalam, karena kekurangan suplai O2 maka akan menghasilkan karbonmonoksida.
 Asap karbon monoksida  mampu membunuh orang karena bila terhirup karena menggangu fungsi kerja hemoglobin yang semestinya mengangkut dan mengedarkan oksigen ke seluruh tubuh. Tubuh akan kekurangan O2 dan menimbulkan kematian(CO).

-Asap kendaraan
Lalu lintas kini makin padat oleh kendaraan, alhasil polusi udara makin meningkat,kita seolah dipaksa untuk menghirupnya,padahal kualitas udara sangat mempengaruhi  kesehatan kita.
 Semua kendaraan yang memakai bensin dan solar akan mengeluarkan gas CO, Nitrogen Oksida, blerang dioksida dan partikel-partikel lain. Unsur-unsur ini bila mencapai kuantum tertentu dapat menjadi racun bagi manusia atau hewan. Contohnya gas CO merupakan racun bagi fugnsi-fungsi darah, SO2 dapat menimbulkan penyakit sistem pernapasan.

DAMPAK POLUSI UDARA

Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISNA (infeksi saluran napas atas), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya.

Dampak terhadap tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam.

Dampak dari hujan asam ini antara lain:
   -Mempengaruhi kualitas air permukaan
   -Merusak tanaman dll
·         Pemanasan Global ( Global Warming )
·         Terganggunya fungsi reproduksi
·         Stres dan penurunan tingkat produktivitas
·         Kesehatan dan penurunan kemampuan mental anak-anak
       Penurunan tingkat kecerdasan (IQ) anak-anak.

CARA MENGATASI POLUSI UDARA
       Menanam dan merawat tumbuhan di lingkungan sekitar kita.
       Menggunakan Kendaraan yg ramah Lingkungan seperti sepeda,dokar, becak.
       Melakukan gerakan program pemerintah
1. PROGRAM LANGIT BIRU yang direcanangkan sejak Agustus 1996.Tujuannya untuk meningkatkan kualitas udara yang telah tercemar, misalnya dengan melakukan uji emisi kendaraan bermotor.
2. Keharusan membuat cerobong asap bagi industri/ pabrik.
3. Membatasi beroperasinya mobil dan mesin pembakar yang sudah tua dan tidak layak pakai.

4. Larangan menggunakan gas CFC.
5. Menetapkan undang-undang dan hukum tentang pelaksanaan perlindungan lapisan ozon sebagai mana yang di sebutkan Dalam Undang-undang No.32 Tahun 2009.

KESIMPULAN
kita dapat menyimpulkan betapa bahaya
nya pencemaran udara bagi kesehatan manusia, disamping itu bahaya atau dampak terhadap bumi seperti contohnya penipisan ozon dan pemanasan global (global warming),perlu kesadaran yang tinggi untuk mengurangi pencemaran udara di bumi kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar